A. Hakikat Nilai Moral dalam Kehidupan Manusia
1. Pengertian Nilai, Etika, Moral, Norma dan Hukum
·
Nilai
Merupakan prinsip umum tingkah laku abstrak
yang ada dalam pikiran anggota-anggota kelompok yang merupakan komitmen yang
positif dan standar untuk mempertimbangkan tindakan dan tujuan tertentu. Fungsi
nilai adalah sebagai pedoman, pendorong tingkah laku manusia dalam hidup.
·
Etika
Berasal dari kata Ethos (Yunani) yang artinya
adat kebiasaan. Istilah Etika digunakan untuk menyebut ilmu dan prinsip dasar
penilaian baik buruknya perilaku manusia atau berisi tentang kajian ilmiah
terhadap ajaran moral.
·
Moral
Berasal dari kata Mos, Miros (Yunani) yang
artinya adat kebiasaan. Istilah Mora digunakan untuk menunjukan aturan dan
norma yang lebih konkret bagi penilaian baik buruknya perilaku manusia. Ajaran
moral berisi nasehat-nasehat konkret supaya manusia hidup lebih baik.
·
Norma
Merupakan kaidah atau aturan-aturan yang
berisi petunjuk tentang tingkah laku yang harus atau tidak boleh dilakukan oleh
manusia dan bersifat mengikat, artinya seseorang wajib menaati semua aturan
yang berlaku di lingkungannya.
·
Hukum
Adalah himpunan peraturan-peraturan
(perintah-perintah dan larangan-larangan) yang mengurusi tata tertib suatu
masyarakat dan harus ditaati oleh masyarakat tersebut. Hukum berisi sanksi yang
tegas bagi mereka yang melanggar peraturan-peraturan tersebut.
Norma-norma dalam kehidupan :
1. Norma Agama
2. Norma Masyarakat/Sosial
3. Norma Kesusilaan
4. Norma Hukum
Ciri-ciri Nilai
1. Bersifat abstrak yang ada dalam kehidupan manusia
2. Memiliki sifat normative
3. Berfungsi sebagai daya dorong atau motivator dan
manusia adalah pendukung nilai.
2. Proses Terbentuknya Nilai, Etika, Moral, Norma, dan
Hukum dalam Masyarakat dan Negara
Proses terbentuknya nilai, etika, moral, norma, dan hukum
merupakan proses yang berjalan melalui suatu kebiasaan untuk berbuat baik,
suatu disposisi bathin untuk berbuat baik yang tertanam karena dilatihkan,
suatu kesiapsediaan untuk bertindak secara baik, dan kualitas jiwa yang baik
dalam membantu kita untuk hidup secara teratur.
3. Dialektika Hukum dan Moral dalam Masyarakat dan Negara
Hukum dapat dikatakan adil atau tidak tergantung dari
wilayah penilaian moral. Hukum disebut adil bila secara moral memang adil.
Norma moral dan norma hukum bukan hanya ditentukan oleh norma moral maupun
hukum. Hukum tidak bisa menilai dirinya sendiri apakah hukum itu adil atau
tidak, namun hukum sendiri harus menilai bahwa semestinya sifat dari hukum itu
adalah adil.
4. Perwujudan Nilai, Etika, Moral, Norma dalam Kehidupan
Masyarakat dan Negara
Perwujudan nilai-nilai, etika, moral dan norma dalam keyakinan iman bisa
saja diterapkan sebagai hukum bila norma moral yang terkandung di dalamnya
bersifat universal. Oleh karena itu, etika, moral, nilai dan norma sering
menjadi tuntunan dalam kehidupan masyarakat supaya kita dapat bertingkah laku
dengan baik.
5. Keadilan, Ketertiban, dan Kesejahteraan Masyarakat sebagai Wujud
Masyarakat Bermoral dan Menaati Hukum
Aristoteles memberikan contoh keutamaan moral, yaitu:
1). Keberanian, yaitu orang dihindarkan dari
sifat nekat dan pengecut.
2). Ugahari (prinsip secukupnya,
kesederhanaan, empan papan), yaitu orang dihindarkan dari kelaparan dan
kekenyangan.
3). Keadilan.
6. Nilai Moral sebagai Sumber Budaya dan Kebudayaan
Kebudayaan memiliki 3 dimensi, yaitu hubungan manusia dengan manusia,
manusia dengan alam, dan manusia dengan Tuhan. Orang yang bermoral adalah orang
yang berbudaya. Moral diperlukan untuk memahami kehidupan yang baik, khususnya
dalam hubungan horizontal antar sesama.
7. Nilai Moral sebagai Sumber Budaya
Kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud :
a. Keseluruhan ide, gagasan, nilai, norma,
peraturan, dan sebagainya yang berfungsi mengatur, mengendalikan, dan memberi
arah pada kelakuan dan perbuatan manusia dalam masyarakat yang disebut adat
tata kelakuan.
b. Keseluruhan aktivitas kelakuan berpola
dari manusia dalam masyarakat yang disebut sistem sosial.
c. Benda hasil karya manusia, benda-benda
hasil karya manusia disebut kebudayaan fisik, misalnya pabrik baja, candi
Borobudur.
8. Nilai Budaya sebagai Rujukan Nilai Budaya
9. Nilai Budaya sebagai Nilai-nilai Luhur Budaya Bangsa
10.Nilai Moral sebagai Hasil Penilaian
11. Nilai Moral sebagai Nilai Objektif dan Subjektif Bangsa
12. Nilai Moral sebagai Kebudayaan dan Peradaban sebagai Nilai
Masyarakat
PROBLEMATIKA PEMBINAAN NILAI MORAL
1. Pengaruh Kehidupan Keluarga dalam pembinaan Nilai Moral
Keluarga berperan
sangat penting bagi pembinaan nilai moral anak. Hal ini karena dalam
keluargalah, pendidikan pertama dan utama anak sebelum memasuki dunia
pendidikan dan masyarakat. Kehidupan keluarga yang baik akan mempengaruhi
perkembangan jiwa dan nilai moral anak ke arah yang baik, begitu pula
sebaliknya.
2. Pengaruh Teman Sebaya Terhadap Pembinaan Nilai Moral
Pengaruh pergaulan
dengan teman sebaya sangat mempengaruhi sikap dan perilaku generasi muda dalam
hal moralnya. Berteman dengan teman yang tidak baik sikap dan perilakunya juga
tutur katanya akan menyebabkan anak akan cepat meniru hal-hal negative,
sebaliknya jika berteman dengan orang yang senantiasa berbuat baik juga akan
menyebabkan anak meniru hal-hal positif tersebut.
3. Pengaruh Figur Otoritas Terhadap Perkembangan Nilai Moral Individu
Figur otoritas harus memberi
contoh yang baik bagi masyarakat, khususnya bagi generasi muda. Pengaruh figure
otoritas terhadap perkembangan nilai moral individu sangat besar pengaruhnya.
Figur masyarakat seperti presiden, pejabat pemerintah, maupun artis idola harus
memberi contoh yang baik dalam kehidupan sehari-hari karena berpengaruh
terhadap pembinaan mental dan norma generasi muda.
4. Pengaruh Media Telekomunikasi Terhadap Perkembangan Nilai Moral
Pengaruh media
telekomunikasi akhir-akhir ini memang cukup memprihatinkan di kalangan generasi
muda. Penyalahgunaan sarana telekomunikasi yang seharusnya digunakan sesuai
fungsinya ini cukup mempengaruhi sikap dan generasi muda kita. Perilaku
pergaulan bebas dan seks bebas akhirnya merambah dengan begitu cepat di
kalangan generasi muda.
5. Pengaruh Media Elektronik dan Internet terhadap Pembinaan Nilai Moral
Media Elektronik dan
internet menjadi sarana penyebarluasan globalisasi, yang mengandung unsur
negative di dalamnya. Pengaruh negatif tersebut dapat mempengaruhi sikap dan pikiran
generasi muda. Internet menjadi sarana utama penyebarluasan budaya luar yang
bertentangan dengan nilai dan moral bangsa Indonesia.
MANUSIA DAN HUKUM
Dalam hidupnya, manusia tidak pernah terlepas dari hukum. Setiap sikap
dan perilakunya termasuk tutur kata senantiasa ddiawasi dan dikontrol oleh
hukum yang berlaku. Kehidupan manusia sehari-hari berjaan sesuai dengan hukum
yang berlaku. Bagi manusia yang mematuhi yang tidak mematuhi hukum akan
mendapat sanksi atau hukuman. Manusia yang sadar hukum akan selalu bersikap dan
bertindak sesua dengan hukum yang berlaku. Manusia tersebut tidak akan main
hukum sendiri dalam menyelesaikan suatu masalah.
sip dahhh
BalasHapusreferensinya dari buku apa yah itu? mohon infonya thanks
BalasHapus