Blue Flower Design Pointer Kelompok 4 Ilmu Sosial dan Budaya Dasar: BAB 5. NILAI,ETIKA,MORAL,NORMA DAN HUKUM

Senin, 23 April 2012

BAB 5. NILAI,ETIKA,MORAL,NORMA DAN HUKUM


A. Hakikat Nilai Moral dalam Kehidupan Manusia
1. Pengertian Nilai, Etika, Moral, Norma dan Hukum
·         Nilai
Merupakan prinsip umum tingkah laku abstrak yang ada dalam pikiran anggota-anggota kelompok yang merupakan komitmen yang positif dan standar untuk mempertimbangkan tindakan dan tujuan tertentu. Fungsi nilai adalah sebagai pedoman, pendorong tingkah laku manusia dalam hidup.

·         Etika
Berasal dari kata Ethos (Yunani) yang artinya adat kebiasaan. Istilah Etika digunakan untuk menyebut ilmu dan prinsip dasar penilaian baik buruknya perilaku manusia atau berisi tentang kajian ilmiah terhadap ajaran moral.

·         Moral
Berasal dari kata Mos, Miros (Yunani) yang artinya adat kebiasaan. Istilah Mora digunakan untuk menunjukan aturan dan norma yang lebih konkret bagi penilaian baik buruknya perilaku manusia. Ajaran moral berisi nasehat-nasehat konkret supaya manusia hidup lebih baik.

·         Norma
Merupakan kaidah atau aturan-aturan yang berisi petunjuk tentang tingkah laku yang harus atau tidak boleh dilakukan oleh manusia dan bersifat mengikat, artinya seseorang wajib menaati semua aturan yang berlaku di lingkungannya.

·         Hukum
Adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah dan larangan-larangan) yang mengurusi tata tertib suatu masyarakat dan harus ditaati oleh masyarakat tersebut. Hukum berisi sanksi yang tegas bagi mereka yang melanggar peraturan-peraturan tersebut.
Norma-norma dalam kehidupan :
1. Norma Agama
2. Norma Masyarakat/Sosial
3. Norma Kesusilaan
4. Norma Hukum


Ciri-ciri Nilai
1. Bersifat abstrak yang ada dalam kehidupan manusia
2. Memiliki sifat normative
3. Berfungsi sebagai daya dorong atau motivator dan manusia adalah pendukung nilai.
2. Proses Terbentuknya Nilai, Etika, Moral, Norma, dan Hukum dalam Masyarakat dan Negara
Proses terbentuknya nilai, etika, moral, norma, dan hukum merupakan proses yang berjalan melalui suatu kebiasaan untuk berbuat baik, suatu disposisi bathin untuk berbuat baik yang tertanam karena dilatihkan, suatu kesiapsediaan untuk bertindak secara baik, dan kualitas jiwa yang baik dalam membantu kita untuk hidup secara teratur.
3. Dialektika Hukum dan Moral dalam Masyarakat dan Negara
Hukum dapat dikatakan adil atau tidak tergantung dari wilayah penilaian moral. Hukum disebut adil bila secara moral memang adil. Norma moral dan norma hukum bukan hanya ditentukan oleh norma moral maupun hukum. Hukum tidak bisa menilai dirinya sendiri apakah hukum itu adil atau tidak, namun hukum sendiri harus menilai bahwa semestinya sifat dari hukum itu adalah adil.
4. Perwujudan Nilai, Etika, Moral, Norma dalam Kehidupan Masyarakat dan Negara
Perwujudan nilai-nilai, etika, moral dan norma dalam keyakinan iman bisa saja diterapkan sebagai hukum bila norma moral yang terkandung di dalamnya bersifat universal. Oleh karena itu, etika, moral, nilai dan norma sering menjadi tuntunan dalam kehidupan masyarakat supaya kita dapat bertingkah laku dengan baik.
5. Keadilan, Ketertiban, dan Kesejahteraan Masyarakat sebagai Wujud Masyarakat Bermoral dan Menaati Hukum
Aristoteles memberikan contoh keutamaan moral, yaitu:
1). Keberanian, yaitu orang dihindarkan dari sifat nekat dan pengecut.
2). Ugahari (prinsip secukupnya, kesederhanaan, empan papan), yaitu orang dihindarkan dari kelaparan dan kekenyangan.
3). Keadilan.
6. Nilai Moral sebagai Sumber Budaya dan Kebudayaan
Kebudayaan memiliki 3 dimensi, yaitu hubungan manusia dengan manusia, manusia dengan alam, dan manusia dengan Tuhan. Orang yang bermoral adalah orang yang berbudaya. Moral diperlukan untuk memahami kehidupan yang baik, khususnya dalam hubungan horizontal antar sesama.
7. Nilai Moral sebagai Sumber Budaya
Kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud :
a. Keseluruhan ide, gagasan, nilai, norma, peraturan, dan sebagainya yang berfungsi mengatur, mengendalikan, dan memberi arah pada kelakuan dan perbuatan manusia dalam masyarakat yang disebut adat tata kelakuan.
b. Keseluruhan aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat yang disebut sistem sosial.
c. Benda hasil karya manusia, benda-benda hasil karya manusia disebut kebudayaan fisik, misalnya pabrik baja, candi Borobudur.
8. Nilai Budaya sebagai Rujukan Nilai Budaya
9. Nilai Budaya sebagai Nilai-nilai Luhur Budaya Bangsa
10.Nilai Moral sebagai Hasil Penilaian
11. Nilai Moral sebagai Nilai Objektif dan Subjektif Bangsa
12. Nilai Moral sebagai Kebudayaan dan Peradaban sebagai Nilai Masyarakat
PROBLEMATIKA PEMBINAAN NILAI MORAL
1. Pengaruh Kehidupan Keluarga dalam pembinaan Nilai Moral
            Keluarga berperan sangat penting bagi pembinaan nilai moral anak. Hal ini karena dalam keluargalah, pendidikan pertama dan utama anak sebelum memasuki dunia pendidikan dan masyarakat. Kehidupan keluarga yang baik akan mempengaruhi perkembangan jiwa dan nilai moral anak ke arah yang baik, begitu pula sebaliknya.
2. Pengaruh Teman Sebaya Terhadap Pembinaan Nilai Moral
            Pengaruh pergaulan dengan teman sebaya sangat mempengaruhi sikap dan perilaku generasi muda dalam hal moralnya. Berteman dengan teman yang tidak baik sikap dan perilakunya juga tutur katanya akan menyebabkan anak akan cepat meniru hal-hal negative, sebaliknya jika berteman dengan orang yang senantiasa berbuat baik juga akan menyebabkan anak meniru hal-hal positif tersebut.
3. Pengaruh Figur Otoritas Terhadap Perkembangan Nilai Moral Individu
            Figur otoritas harus memberi contoh yang baik bagi masyarakat, khususnya bagi generasi muda. Pengaruh figure otoritas terhadap perkembangan nilai moral individu sangat besar pengaruhnya. Figur masyarakat seperti presiden, pejabat pemerintah, maupun artis idola harus memberi contoh yang baik dalam kehidupan sehari-hari karena berpengaruh terhadap pembinaan mental dan norma generasi muda.
4. Pengaruh Media Telekomunikasi Terhadap Perkembangan Nilai Moral
            Pengaruh media telekomunikasi akhir-akhir ini memang cukup memprihatinkan di kalangan generasi muda. Penyalahgunaan sarana telekomunikasi yang seharusnya digunakan sesuai fungsinya ini cukup mempengaruhi sikap dan generasi muda kita. Perilaku pergaulan bebas dan seks bebas akhirnya merambah dengan begitu cepat di kalangan generasi muda.
5. Pengaruh Media Elektronik dan Internet terhadap Pembinaan Nilai Moral
            Media Elektronik dan internet menjadi sarana penyebarluasan globalisasi, yang mengandung unsur negative di dalamnya. Pengaruh negatif tersebut dapat mempengaruhi sikap dan pikiran generasi muda. Internet menjadi sarana utama penyebarluasan budaya luar yang bertentangan dengan nilai dan moral bangsa Indonesia.
MANUSIA DAN HUKUM
Dalam hidupnya, manusia tidak pernah terlepas dari hukum. Setiap sikap dan perilakunya termasuk tutur kata senantiasa ddiawasi dan dikontrol oleh hukum yang berlaku. Kehidupan manusia sehari-hari berjaan sesuai dengan hukum yang berlaku. Bagi manusia yang mematuhi yang tidak mematuhi hukum akan mendapat sanksi atau hukuman. Manusia yang sadar hukum akan selalu bersikap dan bertindak sesua dengan hukum yang berlaku. Manusia tersebut tidak akan main hukum sendiri dalam menyelesaikan suatu masalah.

2 komentar: