1. Asal Kata Budaya
Budaya berasal
dari kata bahasa Sansekerta yaitu bhud yang artinya budi. Budaya artinya buah
budi. Budaya diartikan sebagai hasil budi daya cipta manusia. Kata kebudayaan
berasal dari bahasa Sansekerta buddhayah bentuk jamak dari buddhi yang artinya
budi atau akal. Jadi kebudayaan diartikan sebagai keseluruhan gagasan, karya,
dan akal budi manusia yang diciptakannya dengan sengaja dan terus dikembangkan
demi kepentingan, kebutuhan, kesejahteraan, kedamaian, kemakmuran, dan kepuasan
hidupnya.
2. Definisi Kebudayaan Menurut Ahli
Koentjaraningrat
“Kebudayaan adalah keseluruhan
sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan
masyarakat yang dijadikan milik dari manusia dengan belajar”
3. Kriteria Kebudayaan
1)
Sesuatu yang harus ditemukan sebagai sesuatu
yang baru yang sebelumnya tidak ada.
2)
Sesuatu yang harus dialihkan dari generasi ke
generasi.
3)
Sesuatu yang harus diabadikan dalam keasliannya
atau dalam bentuk yang dimodifikasi.
4. Unsur-unsur Kebudayaan
1)
Sistem religi dan upacara keagamaan.
2)
Sistem dan organisasi kemasyarakatan
3)
Sistem pengetahuan
4)
Sistem bahasa
5)
Sistem kesenian
6)
Sistem mata pencaharian hidup dan sistem ekonomi
7)
Sistem teknologi, peralatan dan perelengkapan
hidup manusia
5. Kebudayaan Nasional dan Daerah
a. Kebudayaan Nasional
Kebudayaan nasional merupakan kepribadian bangsa
yang berasal dari pola pikir kehidupan sosial, atau puncak dari budaya
suku-suku bangsa yang menghuni bumi nusantara ini dan hasil sintesis dari
berbagai jenis budaya suku tersebut yang membentuk pola baru. Contohnya Candi
Borobudur, TMII, Bahasa Indonesia, pakaian batik dan kebaya.
Pelestarian
kebudayaan nasional dengan cara menggali, merawat, dan mengembangkan
peninggalan kebudayaan yang sudah ada. Pelestarian budaya nasional meliputi :
1. Bidang kepurbakalaan, kesejahteraan, dan permuseuman
2. Bidang seni budaya
3. Bidang kebahasaan dan kesusastraan.
b. Kebudayaan Daerah
Kebudayaan daerah
adalah kebudayaan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat suku yang
membedakannya dari kebudayaan suku yang lain karena faktor adat, kepercayaan,
agama, dan lingkungan alam yang dapat bertahan karena ikatan tradisi
pendukungnya secara turun-temurun. Ciri kebudayaan daerah adalah unsure tradisi
yang berakar kuat pada masyarakat kesukuan. Contohnya rumah/corak bangunan
adat, pakaian adat, tarian daerah, bahasa daerah, lagu daerah, dan upacara adat
pernikahan.
Kebudayaan daerah
dapat diangkat menjadi kebudayaan nasional harus mempunyai sifat :
1. Harus bersifat khas, maksudnya harus pantas dan tepat sebagai
kebudayaan nasional
2. Harus mampu memberi cirri sebagai kepribadian/identitas bangsa
3. Harus bermutu tinggi sehingga dapat menjadi kebanggaan seluruh
rakyat
6. Cara Masuk dan Terbentuknya Kebudayaan
a. Cara Difusi Kebudayaan
Difusi
Kebudayaan adalah suatu proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan adalah
suatu proses kebudayaan dari orang-orang atau per individu kepada orang lain
dan dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Cara difusi kebudayaan
yaitu suatu proses penyebaran dan pengembangan unsur-unsur terjadinya
kebudayaan dari seseorang kepada orang lain atau dari satu masyarakat ke
masyarakat lainnya. Proses difusi
kebudayaan adalah penggabungan kebudayaan baru (pendatang) bergabung
menjadi satu dengan kebudayaan asli, yang memerlukan jangka waktu cukup lama.
b. Cara Akulturasi
Akulturasi adalah proses dimana suatu kelompok
yang mempunyai kebudayaan tertentu dihadapkan dengan suatu kebudayaan asing
yang berbeda dan lambat laun diterima lalu diolah dalam kebudayaan sendiri
tanpa mengakibatkan hilangnya kepribadian kebudayaan yang bersangkutan. Cara
akulturasi adalah pertemuan dua atau beberapa kebudayaan atau lebih yang
masing-masing berdiri sendiri secara damai.
c. Cara Asimilasi
Asimilasi adalah proses meleburnya berbagai
kebudayaan menjadi satu kesatuan yang homogen. Cara asimilasi adalah
faktor-faktor yang menyebabkan perubahan kebudayaan, yang merupakan pengaruh
dari luar atau pertemuan dua atau lebih warna kebudayaan yang bercampur menjadi
satu warna. Faktor-faktor yang mempermudah asimilasi yaitu :
1. Adanya toleransi
2. Kesempatan-kesempatan di bidang ekonomi yang seimbang
3. Sikap menghargai orang lain dan kebudayaan
4. Sikap terbuka dari penguasa dalam masyarakat
5. Persamaan dalam unsur kebudayaan
6. Perkawinan campuran (amalgamasi)
7. Tumbangnya atau Hancurnya Kebudayaan
Apabila suatu bangsa
dikalahkan oleh bangsa lain, biasanya terjadi penjajahan. Ditekankan unsur
penindasan dan paksaan serta kekerasan. Bangsa yang kalah hanya bisa hidup dan
terhindar dari kemusnahan apabila mengikuti aturan-aturan dan dapat mengikuti
sebanyak-banyaknya kebudayaan bangsa pemenang. Terjadinya konflik etnis dan
SARA menimbulkan pengusiran dan pengungsian besar-besaran karena dimusuhi oleh
pemerinthnya, dan penduduk asli.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar