Blue Flower Design Pointer Kelompok 4 Ilmu Sosial dan Budaya Dasar: BAB 2. MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

Senin, 23 April 2012

BAB 2. MANUSIA DAN KEBUDAYAAN


1. Asal Kata Budaya

                Budaya berasal dari kata bahasa Sansekerta yaitu bhud yang artinya budi. Budaya artinya buah budi. Budaya diartikan sebagai hasil budi daya cipta manusia. Kata kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta buddhayah bentuk jamak dari buddhi yang artinya budi atau akal. Jadi kebudayaan diartikan sebagai keseluruhan gagasan, karya, dan akal budi manusia yang diciptakannya dengan sengaja dan terus dikembangkan demi kepentingan, kebutuhan, kesejahteraan, kedamaian, kemakmuran, dan kepuasan hidupnya.

2. Definisi Kebudayaan Menurut Ahli

Koentjaraningrat
“Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik dari manusia dengan belajar”

3. Kriteria Kebudayaan
1)      Sesuatu yang harus ditemukan sebagai sesuatu yang baru yang sebelumnya tidak ada.
2)      Sesuatu yang harus dialihkan dari generasi ke generasi.
3)      Sesuatu yang harus diabadikan dalam keasliannya atau dalam bentuk yang dimodifikasi.

4. Unsur-unsur Kebudayaan
1)      Sistem religi dan upacara keagamaan.
2)      Sistem dan organisasi kemasyarakatan
3)      Sistem pengetahuan
4)      Sistem bahasa
5)      Sistem kesenian
6)      Sistem mata pencaharian hidup dan sistem ekonomi
7)      Sistem teknologi, peralatan dan perelengkapan hidup manusia

5. Kebudayaan Nasional dan Daerah

a. Kebudayaan Nasional
                Kebudayaan nasional merupakan kepribadian bangsa yang berasal dari pola pikir kehidupan sosial, atau puncak dari budaya suku-suku bangsa yang menghuni bumi nusantara ini dan hasil sintesis dari berbagai jenis budaya suku tersebut yang membentuk pola baru. Contohnya Candi Borobudur, TMII, Bahasa Indonesia, pakaian batik dan kebaya.
                Pelestarian kebudayaan nasional dengan cara menggali, merawat, dan mengembangkan peninggalan kebudayaan yang sudah ada. Pelestarian budaya nasional meliputi :
1. Bidang kepurbakalaan, kesejahteraan, dan permuseuman
2. Bidang seni budaya
3. Bidang kebahasaan dan kesusastraan.

b. Kebudayaan Daerah
                Kebudayaan daerah adalah kebudayaan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat suku yang membedakannya dari kebudayaan suku yang lain karena faktor adat, kepercayaan, agama, dan lingkungan alam yang dapat bertahan karena ikatan tradisi pendukungnya secara turun-temurun. Ciri kebudayaan daerah adalah unsure tradisi yang berakar kuat pada masyarakat kesukuan. Contohnya rumah/corak bangunan adat, pakaian adat, tarian daerah, bahasa daerah, lagu daerah, dan upacara adat pernikahan.
                Kebudayaan daerah dapat diangkat menjadi kebudayaan nasional harus mempunyai sifat :
1. Harus bersifat khas, maksudnya harus pantas dan tepat sebagai kebudayaan nasional
2. Harus mampu memberi cirri sebagai kepribadian/identitas bangsa
3. Harus bermutu tinggi sehingga dapat menjadi kebanggaan seluruh rakyat

6. Cara Masuk dan Terbentuknya Kebudayaan

a. Cara Difusi Kebudayaan
                Difusi Kebudayaan adalah suatu proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan adalah suatu proses kebudayaan dari orang-orang atau per individu kepada orang lain dan dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Cara difusi kebudayaan yaitu suatu proses penyebaran dan pengembangan unsur-unsur terjadinya kebudayaan dari seseorang kepada orang lain atau dari satu masyarakat ke masyarakat lainnya. Proses difusi kebudayaan adalah penggabungan kebudayaan baru (pendatang) bergabung menjadi satu dengan kebudayaan asli, yang memerlukan jangka waktu cukup lama.

b. Cara Akulturasi
                Akulturasi adalah proses dimana suatu kelompok yang mempunyai kebudayaan tertentu dihadapkan dengan suatu kebudayaan asing yang berbeda dan lambat laun diterima lalu diolah dalam kebudayaan sendiri tanpa mengakibatkan hilangnya kepribadian kebudayaan yang bersangkutan. Cara akulturasi adalah pertemuan dua atau beberapa kebudayaan atau lebih yang masing-masing berdiri sendiri secara damai.

c. Cara Asimilasi
                Asimilasi adalah proses meleburnya berbagai kebudayaan menjadi satu kesatuan yang homogen. Cara asimilasi adalah faktor-faktor yang menyebabkan perubahan kebudayaan, yang merupakan pengaruh dari luar atau pertemuan dua atau lebih warna kebudayaan yang bercampur menjadi satu warna. Faktor-faktor yang mempermudah asimilasi yaitu :
1. Adanya toleransi
2. Kesempatan-kesempatan di bidang ekonomi yang seimbang
3. Sikap menghargai orang lain dan kebudayaan
4. Sikap terbuka dari penguasa dalam masyarakat
5. Persamaan dalam unsur kebudayaan
6. Perkawinan campuran (amalgamasi)
7. Tumbangnya atau Hancurnya Kebudayaan
               
                Apabila suatu bangsa dikalahkan oleh bangsa lain, biasanya terjadi penjajahan. Ditekankan unsur penindasan dan paksaan serta kekerasan. Bangsa yang kalah hanya bisa hidup dan terhindar dari kemusnahan apabila mengikuti aturan-aturan dan dapat mengikuti sebanyak-banyaknya kebudayaan bangsa pemenang. Terjadinya konflik etnis dan SARA menimbulkan pengusiran dan pengungsian besar-besaran karena dimusuhi oleh pemerinthnya, dan penduduk asli.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar